Berdasarkan pengumuman Ketua Pelaksana KKM Nomor 78/Peng/Unida/VII/2022 tanggal 19 Juli 2022 tentang tatacara pendaftaran KKM, berikut Syarat-syaratnya:

  1. Membayar Biaya KKM sebesar Rp. 2.500.000,-
  2. Mengisi Formulir (tersedia di Biro)
  3. KRS yang telah terprogram KKM
  4. Transkrip Nilai
  5. Berkas dimasukkan dalam Map Warna Merah
Pendaftaran : 20 Juli - 6 Agustus 2022
Coaching    : 13 Agustus 2022
Pelaksanaan : 18 Agustus - 18 Sepetember 2022
Tempat      : Kabupaten Aceh Besar (Kec. Mesjid Raya & Kec. Seulimeum)

Leave a Reply