Berdasarkan pengumuman Ketua Pelaksana KKM Nomor 78/Peng/Unida/VII/2022 tanggal 19 Juli 2022 tentang tatacara pendaftaran KKM, berikut Syarat-syaratnya:
- Membayar Biaya KKM sebesar Rp. 2.500.000,-
- Mengisi Formulir (tersedia di Biro)
- KRS yang telah terprogram KKM
- Transkrip Nilai
- Berkas dimasukkan dalam Map Warna Merah
Pendaftaran : 20 Juli - 6 Agustus 2022 Coaching : 13 Agustus 2022 Pelaksanaan : 18 Agustus - 18 Sepetember 2022 Tempat : Kabupaten Aceh Besar (Kec. Mesjid Raya & Kec. Seulimeum)